Selamat datang di Warung EMBAH # Blog ini dibuat sejak Oktober 2013 # Motivasi utama untuk berbagi informasi, pengalaman, banyolan, dan lain-lain # Silahkan dilihat, dibaca dan jangan lupa komentarnya # Yang mau jadi followers/member silahkan jangan malu-malu # Semoga bermanfaat...

Wednesday, November 6, 2013

Surat Adopsi / Penyerahan Anak


Kehadiran anak dapat melengkapi kehidupan keluarga. Si kecil bisa menjadi perekat hubungan suami-istri, memberi Anda peran baru sebagai orang tua, sebagai penerus dan pewaris keluarga, serta tempat bersandar di hari tua. Namun tidak semua pasangan beruntung mendapatkan keturunan. Ada juga pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak sendiri. Adopsi lantas menjadi pilihan. Bagi anak, proses adopsi yang legal menjamin kepastian hukum dan status, membantu dia memperoleh kebutuhan hidup dan menjalankan peran sebagai anggota masyarakat dengan baik.


Motif


Banyak hal yang menjadi alasan seseorang untuk mengangkat anak. Motif untuk menolong anak yang kurang beruntung, keinginan kuat untuk memiliki keturunan, kecintaan terhadap anak-anak, atau untuk mengatasi rasa kesepian. Motif yang tepat adalah yang menguntungkan bagi anak yang akan diadopsi, bukan sekadar menguntungkan diri sendiri atau pasangan.


Perlu diingat bahwa mengadopsi anak sebagai “pancingan” harus dihindari karena anak bukanlah barang jaminan. Anggapan bahwa dengan mengadopsi anak maka si ibu akan lebih mudah memperoleh keturunan bisa mendatangkan hal negatif, artinya adopsi dianggap sukses jika si ibu berhasil mendapatkan anak kandung. Motif “pancingan” tersebut juga membawa dampak buruk bagi kejiwaan ibu dan anak adopsi. Menerima, mengasuh, dan mendidik anak merupakan proses yang sulit. Untuk memudahkan proses tersebut, pasangan suami-istri harus mengawali dengan niat yang baik dan hati yang ikhlas.

Bila Anda berniat mengadopsi anak, berikut salah satu contoh surat penyerahan anak tersebut.




SURAT PERNYATAAN PENYERAHAN ANAK


Yang bertanda tangan di bawah ini kami pasangan suami istri :

I.    1. Nama Suami                   : …………………………………………
    Tempat/Tgl. Lahir           : …………………………………………
    Alamat                            : …………………………………………

2. Nama Istri                       : …………………………………………
    Tempat/Tgl. Lahir           : …………………………………………
    Alamat                            : …………………………………………

Selanjutnya disebut PIHAK I ( PERTAMA ).

II. 1. Nama Suami                   : …………………………………………
    Tempat/Tgl. Lahir           : …………………………………………
    Alamat                            : …………………………………………

2. Nama Istri                       : …………………………………………
    Tempat/Tgl. Lahir           : …………………………………………
    Alamat                            : …………………………………………

Selanjutnya disebut PIHAK II ( KEDUA).

Kami PIHAK PERTAMA menyatakan dengan ini menyerahkan anak kami :
Nama Anak                 : …………………………………………
Tempat/Tgl. Lahir       : …………………………………………
Alamat                        : …………………………………………
Yang disertai penyerahan hak dan tanggung jawabnya sebagai keluarga kepada PIHAK KEDUA, yang selanjutnya agar dapat diangkat sebagai anak oleh PIHAK KEDUA.

Surat penyerahan ini kami buat dalam keadaan sadar, sehat jasmani/rohani dan tanpa paksaan dari pihak siapapun juga serta tidak akan melakukan tuntutan apapun di kemudian hari.

Demikian surat pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Jakarta, ……………… 20 ……

              PIHAK KEDUA,                                                     PIHAK PERTAMA,


1. _____________ (                            )                         1. _____________ (                          )

2. _____________ (                            )                         2. _____________ (                          )

Saksi-saksi :
                      Saksi I ,                                                                            Saksi II,


(                            )                                                          (                              )
  
Materai Rp,6000,-


Demikian, semoga bermanfaat...

8 comments:

  1. Terima kasih atas tulisannya......tulisan saudara sangat membantu kami

    ReplyDelete
  2. Bagaimana kalau pihak pertama tidak mempunyai suami yang sah?apakah bisa dikosongkan nama suaminya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. utk hal itu sepertinya hrs disepakati bersama dan menghdrkan bbrp orng saksi

      Delete
  3. bgaimna kalau pihak pertaman suaminya sdh meninggal ap harus disi namanya dsna, dan di isi tandatngannya

    ReplyDelete
  4. Kalau sudah ada surat penyerahan anak,akte kelahiran si anak dicantumkan nama orangtua kandung atau nama orangtua angkat? Trmksh sblmnya

    ReplyDelete
  5. terimakasih sudah berbagi informasi tentang Surat Adopsi / Penyerahan Anak

    Jual Vimax Asli
    obat pembesar penis

    ReplyDelete
  6. materainya di tempel di pihak pertama?

    ReplyDelete